Pengertian Etika Profesi Teknologi Informasi
Etika
Etika (Etimologi),
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau
adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral
yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya
“Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan
melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan
yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam
kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk
penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian
sistem nilai-nilai yang berlaku.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah :
Ilmu tentang apa yang baik dan buruk tentang hak dan
kewajiban moral.
Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak.
Nilai mengenai apa yang benar dan salah yang dianut
masyarakat.
Profesi
Profesi adalah
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut.
Menurut Wikipedia Ensiklopedia Bebas, ada beberapa
karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, namun tidak semua
karakteristik tersebut berlaku dalam setiap profesi. Karakteristik tersebut
adalah :
Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis :
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan
memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa
diterapkan dalam praktik.
Asosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang
diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status
para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan
khusus untuk menjadi anggotanya.
Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya
memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi profesional,
biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama
pengetahuan teoretis.
Pelatihan institutional : Selain ujian, juga biasanya
dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses
sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja
dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik
bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar
aturan.
Mengatur diri : Organisasi profesi harus bisa mengatur
organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh
mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormat
i, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
Layanan publik dan altruism : Diperolehnya penghasilan dari
kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik,
seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
Status dan imbalan yang tinggi : Profesi yang paling sukses
akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para
anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang
mereka berikan bagi masyarakat.
Etika Profesi
Etika profesi merupakan bagian dari etika
sosial yang menyangkut bagaimana suatu individu atau kelompok harus menjalankan
profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika
profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat
mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.
ETIKA PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Kode etik dalam suatu profesi berbeda-beda. Hal ini
disebabkan perbedaan adat istiadat, budaya,
dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara
tidaklah sama.
Di Indonesia, organisasi profesi di bidang komputer yang
didirikan sejak tahun 1974 yang benama Ikatan Profesi Komputer dan Informatika
Indonesia (IPKIN), sudah menetapkan kode etik yang disesuaikan dengan kondisi
perkembangan pemakaian teknologi komputer di Indonesia. Kode etik profesi
tersebut menyangkut kewajiban pelaku profesi tehadap ilmu pengetahuan dan
teknologi, kewajiban pelaku profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku
profesi terhadap sesama pengemban profesi ilmiah, serta kawajiban pelaku
profesi terhadap sesama umat manusia dan lingkungan hidup.
Munculnya kode etik tersebut tentunya memberikan gambaran
adanya tanggung jawab yang tinggi bagi para pengemban profesi bidang komputer
untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik
sesuai garis-garis profesionalisme yang ditetapkan.
KESIMPULAN
Etika memiliki
peranan yang cukup penting dalam setiap profesi. Karena tanpa etika, suatu
individu atau kelompok yang memiliki profesi tidak akan bisa bekerja secara
professional. Hal ini menyebabkan etika dan profesi memiliki kaitan yang erat.
Dalam bidang
teknologi informasi, etika profesi diperlukan untuk mengurangi
tindakan-tindakan yang merugikan orang lain dari segi etika dan moral, seperti
: kejahatan komputer dan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual.
Sumber :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
- http://ryunana.blogspot.com/2014/03/jurnal-etika-profesi-dibidang-teknologi.html
0 Response to "Pengertian Etika Profesi Teknologi Informasi"
Posting Komentar