Ciri-ciri profesionalisme di bidang IT.

Harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi di bidang TI, memiliki pengetahuan yang luas, tanggap terhadap masalah client, faham thd isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya, mampu bekerja sama dan melakukan pendekatan multidispliner, bekerja dibawah disiplin etika dan mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat

Kode Etik seperti yang disebutkan di atas, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan:

Publik
·         Bertindak konsisten untuk kepentingan publik, seperti: menerima tanggung jawab penuh atas pekerjaan mereka sendiri, bersikap adil dan menghindari penipuan dalam semua pernyataan umum  terutama mengenai software atau dokumen terkait, metode dan alat.
Client dan karyawan
·         Melakukan tindakan terbaik demi kepentingan klien dan atasan mereka, serta konsisten untuk kepentingan publik.
Produk
·         Memastikan produk yang terkait memenuhi standard profesionalisme yang ada.
Penilaian
·         Menjaga integritas dan kemandirian dalam penilaian profesional mereka.

Manajemen Profesi
·         Meningkatkan integritas dan reputasi dari profesi mereka yang konsisten dengan kepentingan publik.
Mitra
·         Harus adil dan mendukung rekan kerjanya.
Diri sendiri
·         Selalu belajar mengenai praktek profesi mereka


Sumber : https://slametridwan.wordpress.com/ciri-ciri-profesionalisme-di-bidang-it-dan-kode-etik-profesional-yang-harus-dipunyai-oleh-seorang-it

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Pengertian Etika Profesi Teknologi Informasi

Etika
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah :
Ilmu tentang apa yang baik dan buruk tentang hak dan kewajiban moral.
Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak.
Nilai mengenai apa yang benar dan salah yang dianut masyarakat.


Profesi

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Menurut Wikipedia Ensiklopedia Bebas, ada beberapa karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, namun tidak semua karakteristik tersebut berlaku dalam setiap profesi. Karakteristik tersebut adalah :
Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis : Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
Asosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
Pelatihan institutional : Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Mengatur diri : Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormat
i, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
Layanan publik dan altruism : Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
Status dan imbalan yang tinggi : Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Etika Profesi
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana suatu individu atau kelompok harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.

ETIKA PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Kode etik dalam suatu profesi berbeda-beda. Hal ini disebabkan perbedaan adat istiadat, budaya,  dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidaklah sama.
Di Indonesia, organisasi profesi di bidang komputer yang didirikan sejak tahun 1974 yang benama Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia (IPKIN), sudah menetapkan kode etik yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan pemakaian teknologi komputer di Indonesia. Kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban pelaku profesi tehadap ilmu pengetahuan dan teknologi, kewajiban pelaku profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap sesama pengemban profesi ilmiah, serta kawajiban pelaku profesi terhadap sesama umat manusia dan lingkungan hidup.
Munculnya kode etik tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang tinggi bagi para pengemban profesi bidang komputer untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai garis-garis profesionalisme yang ditetapkan.

KESIMPULAN
 Etika memiliki peranan yang cukup penting dalam setiap profesi. Karena tanpa etika, suatu individu atau kelompok yang memiliki profesi tidak akan bisa bekerja secara professional. Hal ini menyebabkan etika dan profesi memiliki kaitan yang erat.
 Dalam bidang teknologi informasi, etika profesi diperlukan untuk mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan orang lain dari segi etika dan moral, seperti : kejahatan komputer dan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual.

Sumber :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi

- http://ryunana.blogspot.com/2014/03/jurnal-etika-profesi-dibidang-teknologi.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Study kasus mengenai Telematika beserta tanggapannya

Study Kasus 1 :
RUU Konvergensi Telematika Perlu Dikaji Ulang

Pemerintah tidak mempertimbangkan hak warga negara dalam draf RUU Konvergensi Telematika.

Perkembangan telematika yang begitu pesat mendorong pemerintah untuk memunculkan peraturan baru. Salah satu aturan yang sekarang tengah dibahas oleh pemerintah adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Konvergensi Telematika. Sejauh ini, RUU ini masih dalam pembahasan antar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Permasalahannya, dalam draf RUU Konvergensi Telematika ini, ternyata hak warga negara tidak menjadi pertimbangan. Hak warga untuk bisa mengakses telematika dan dengan itu dapat berkomunikasi tidak muncul dalam pertimbangan RUU.

"Terkait hak warga negara ini makanya kita meminta pemerintah untuk mengkaji ulang seluruh draft dari RUU Konvergensi Telematika. Pengkajian ulang ini harus melibatkan masyarakat secara lebih luas dan tentu saja menjadikan hak-hak warga negara atas telematika sebagai dasar pertimbangan dalam penyusunan RUU," ungkap Manager Knowledge Managemen LSM Satu Dunia, Firdaus Cahyadi di Jakarta, Kamis (16/02).

Menurutnya, hak warga negara dalam konteks telematika salah satunya adalah hak warga negara di suatu kawasan terlintasi infrastruktur telematika. Dengan adanya infrastruktur telematika ini, maka hak warga negara untuk mengakses informasi dan berkomunikasi dapat terpenuhi.

Sementara itu, sejauh ini pembangunan infrastruktur penyiaran hanya berfokus pada daerah Jawa yang memang memiliki konsumen yang lebih banyak dan pembangunan infrastruktur tidak merata. Belum lagi jika setiap pemilik modal diperbolehkan untuk menanam modal di beberapa zona yang ditentukan di dalam RUU, maka akan mematikan lembaga penyiaran lokal.

"Meskipun dalam RUU Konvergensi Telematika dinyatakan bahwa pelaksanaan layanan dasar di daerah terpencil menjadi tanggung jawab pemerintah, namun tidak disebutkan hak warga negara jika tanggung jawab pemerintah itu berpotensi untuk dilanggar," lanjut Firdaus.

Terkikisnya hak warga negara makin jelas terlihat dalam rezim perizinan serta RUU yang dinilai kental dengan komersialisasi telematika. Hal ini terlihat dalam pembagian penyelenggara telematika.

Draf RUU menjelaskan, bahwa penyelenggara telematika dibagi atas dua yakni komersial dan nonkomersial. Pelabelan komersial dan non-komersial ini mencerminkan bahwa atau arus utama ini adalah komersial.

Selain bermasalah di sisi pelabean, juga bermasalah terkait dengan posisi penyelenggara telematika dari komunitas masyarakat atau embaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam RUU ini disebutkan bahwa penyelenggara sosial meliputi penyelenggara fasilitas jaringan telematika, layanan jaringan dan aplikasi telematika, termasuk aplikasi penyebaran konten dan informasi.

“Nah, yang menjadi pertanyaan adalah, apakah komunitas masyarakat atau LSM yang memiliki atau mengelola portal berita atau informasi, seperti contohnya www.korbanlumpur.infoatau www.suarakomunitas.netmasuk sebagai penyelenggara komersial?” lanjut Firdaus.

Komersialisasi ini makin diperjelas dari politik perizinan dan komersialisasi telematika yang diterapkan dalam RUU Konvergensi Telematika. Dalam RUU ini dijelaskan bahwa setiap penyelenggara telematika harus  mendapatkan izin dari Menteri dan membayar Biaya Hak Penyelenggara (BHP) telematika.

“Bagi koorporasi, tentu persoalan perizinan dan membayar BHP telematika ini tidak menjadi persoalan. Namun, bagaimana dengan komunitas masyarakat dan LSM?” tegas Firdaus.

Urusan perizinan dan birokrasi di Indonesia dinilai rumit. Persoalannya, hal ini akan menutup hak warga negara yang bertempat tinggal di daerah untuk membangun media daerah yang memiliki modal terbatas. Ditambah lagi dengan munculnya Peraturan Menteri (Permen) No 95 Tahun 2012 tentang Peluang Usaha Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing (multi channel) pada Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar.

Beberapa hal penting yang diatur dalam Permen ini adalah membuka peluang usaha untuk penyelenggaraan penyiaran multipleksing di zona layanan 4 (DKI Jakarta dan Banten), zona layanan 5 (Jawa Barat), zona layanan 6 (Jawa Tengah dan Yogyakarta), zona layanan 7 (Jawa Timur) dan zona layanan 15 (Kepulauan Riau) dalam rangka penyelenggaraan penyiaran televisi digital terrestrial penerimaan tetap tidak berbayar (free to air).

Peluang usaha sebagaimana dimaksud dalam dictum pertama diberikan kepada lembaga penyiaran swasta jasa penyiaran televise. Pemilihan lembaga penyiaran swasta jasa penyiaran televisi yang akan ditetapkan sebagai lembaga penyiaran penyelenggaraan penyiaran multipleksing sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama dilaksanakan melalui proses seleksi yang diatur dalam Peraturan menteri tersendiri sereta seleksi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga mulai dilaksanakan paling lambat 2 bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Menteri ini.

Koordinator Program Perkumpulan Media Lintas Komunitas (MediaLink) Mujtaba Hamdi menilai bahwa Permen ini memiliki benturan terhadap UU Penyiaran. Menurutnya, di dalam Permen ini tidak dijelaskan adanya pembatasan penyiaran terhadap lembaga penyiaran swasta sehingga akan berbenturan dengan UU Penyiaran.

“Karena membolehkan perusahaan memiliki frekuensi media lebih dari satu infrastruktur di berbagai zona (ada 15 zona). Kami mendesak Kominfo untuk mencabut Permennya, dan supaya digitalisasi intelegensi diatur ulang dalam UU Penyiaran yang baru, yang sekarang sedang digodok DPR. Supaya sinkron, tidak jalan sendiri lalu melangkahi yang sebelumnya," kata Mujtaba.

Mujtaba menyatakan, jika dipertanyakan ke publik apakah perlu ada perbaikan RUU Penyiaran, kemungkinan besar publik akan menilai saat ini masih baik-baik saja. Namun dari sudut telekomunikasi, kata Mujtaba, apabila terjadi digitalisasi yang tidak bisa dihindarkan, maka konvergensi juga tidak bisa dihindarkan.

Pertanyaanya adalah bagaimana hak publik, kepemilikan, konten, dan lainnya itu akan terjamin. Kekhawatiran Mutjaba, lama-kelamaan perusahaan-perusahaan yang kuat bisa menjadikan masalah internalnya ke ranah politik. “Mereka saling serang, dan publik hanya bisa menonton saja," ujarnya.

Tanggapan :
Menurut saya kalau permen tidak dicabut akan berbahaya, karena bisa terjadi channel-nya banyak tapi dimiliki orang yang itu-itu saja. Cabut dulu permennya, lalu diperjelas dengan UU, baru turunanya ngikutin. Kalau tidak ada payung yang lebih besar, mainnya akan selundupan-selundupan terus.


Study Kasus 2 :
Telematika Polri

Telematika berasal dari gabungan dua kata yaitu Telekomunikasi dan Informatika (Telematic and Informatics), istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital yang merupakan perpaduan konsep komunikasi dengan komputer. Di Indonesia sendiri Telematika seringkali identik dengan dunia internet. Ternyata kata telematika mengadopsi bahasa Perancis “Telematique” yang dapat diartikan sebagai bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Kita bahkan sering dibingungkan dengan penggunaan antara kata Telematika, Information Technology (IT) dan Information Communication Technology (ICT) pada dasarnya ketiga istilah ini mengacu pada ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.

Telematika dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah lama diterapkan, mengingat Polri merupakan instansi pertama di Indonesia yang menggunakan komputer pada tahun 1950. Sesuai Kep/53/x/2002 dibentuklah Divisi Telematika Polri yang merupakan unsur pelaksana staff khusus yang mengemban fungsi telematika di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk menjalankan fungsi dan tugasnya Divisi Telematika Polri membawahi tiga (3) pusat (center) :

Pusat Komunikasi dan Elektronika (Puskomlek Polri)
Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas Polri)
Pusat Informasi dan pengolahan Data (Pusinfolahta Polri)
Tiga pusat dalam Divisi Telematika Polri mempunyai tugas dan fungsi masing masing yang saling berhubungan satu dengan lainnya. Puskomlek untuk fungsi phisical, mengatur media transmisi, alat komunikasi (Alkomlek) di tingkat mabes Polri maupun di Kewilayahan. Pusiknas Polri sebagai pusat informasi kriminal Indonesia sedangkan Pusinfolahta sebagai pusat untuk pengolahan data-data Kepolisian, mengelola semua aplikasi yang digunakan oleh Polri.

Masyarakat luas masih menganggap Divisi Telematika Polri berkaitan dengan cyber crime padahal sudah ada unit di Badan Reserse dan Kriminal yang khusus menangani jenis kejahatan ini yaitu unit V IT dan cyber crime. Serta sosok yang sangat terkenal di media sebagai pakar Telematika Roy Suryo dengan ” Metadata”-nya sebagai icon telematika Indonesia mempunyai hubungan dengan Divisi Telematika Polri.

Saat ini Polri dituntut untuk menyesuaikan perkembangan Teknologi yang semakin pesat, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat semakin cepat sesuai Program reformasi birokrasi Polri yaitu Quick respon. Polri memandang Telematika sangat bermanfaat dan sangat membantu untuk mempercepat penyampaian informasi serta memperkecil ruang yang digunakan untuk penyimpanan data dan dalam pengarsipan sehingga kedepan akan terwujud e-police yang terintegrasi dalam jajaran Polri.

Tanggapan : 
Sudah seharusnya instansi pemerintahan khususnya kepolisian dinegara manapun mempunyai divisi telematika. Tapi kalo menurut hemat saya sub divisi atau unit cyber crime dan unit V IT dimasukan kedalam divisi telematika juga. kenapa ? karena cyber crime termasuk kejahatan dalam penggunaan telematika juga. dan Reskrim khusus menangani kejahatan dalam bidang diluar cyber crime. Seharusnya seperti itu. 


Study Kasus 3
Perkembangan Telematika di Indonesia

Di Indonesia, perkembangan telematika masih tertinggal apabila dibandingkan dengan negara lain. Cina misalnya, kini sudah dapat mengungguli Indonesia dalam hal aplikasi komputer dan internet, begitupula Singapura, Malaysia, dan India yang jauh meninggalkan Indonesia. Tampaknya masalah political will pemerintah yang belum serius, serta belum beresnya aturan fundamental adalah penyebab kekurangan tersebut. Contoh nyatanya ialah penutupan situs porno dan situs yang menyajikan film fitnah menyusul dengan disetujuinya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik pada medio 2007 dan awal tahun 2008, oleh Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo).

Keadaan ini merupakan realitas objektif yang terjadi di Indonesia sekarang, tidak termasuk wilayah yang belum tersentuh teknologi telematika, semisal Indonesia Timur yang masih terbatas pasokan listrik. Amat mungkin, beberapa bagian dari wilayah tersebut belum mengenal telematika.

Di Indonesia, perkembangan telematika mengalami tiga periode berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat, yaitu:

1. Periode rintisan

Periode Rintisan di Indonesia terhadap Timor Portugis, peristiwa Malari, Pemilu tahun 1977, pengaruh Revolusi Iran, dan ekonomi yang baru ditata pada awal pemerintahan Orde Baru, melahirkan akhir tahun 1970-an penuh dengan pembicaraan politik serta himpitan ekonomi. Sementara itu sejarah telematika mulai ditegaskan dengan digariskannya arti telematika pada tahun 1978 oleh warga Prancis. Mulai tahun 1970-an inilah Toffler menyebutnya sebagai zaman informasi.
Namun demikian, perhatian yang minim dan pasokan listrik yang terbatas, Indonesia tidak cukup meningkatkan perkembangan telematika. Memasuki tahun 1980-an, perubahan secara signifikan pun jauh dari harapan. Walaupun demikian, dalam waktu satu dasawarsa, learn to use teknologi informasi, telekomunikasi, multimedia mulai dilakukan. Jaringan telepon, saluran televisi nasional, stasiun radio nasional dan internasional, dan komputer mulai dikenal di Indonesia, walaupun penggunanya masih terbatas. Kemampuan ini dilatar belakangi oleh kepemilikan satelit dan perekonomian yang meningkat dengan diberikannya penghargaan tentang swasembada pangan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kepada Indonesia pada tahun 1984. Penggunaan teknologi telematika oleh masyarakat Indonesia masih terbatas. Sarana kirim pesan seperti yang sekarang dikenal sebagi email dalam suatu group, dirintis pada tahun 1980-an Mailinglist (milis) tertua di Indonesia dibuat oleh Johny Moningka dan Jos Lukuhay, yang mengembangkan perangkat “pesan” berbasis “unix”, “ethernet”, pada tahun 1983 bersamaan dengan berdirinya internet sebagai protokol resmi di Amerika Serikat.

2. Periode pengenalan
Periode Pengenalan berawal pada tahun 1990-an, teknologi telematika sudah banyak digunakan dan masyarakat mengenalnya. Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai ke luar negeri marak pada awal tahun 1990. Hal ini juga merupakan efek kreativitas anak muda ketika itu, setelah dipinggirkan dari panggung politik, yang kemudian disediakan wadah baru dan dikenal sebagai Karang Taruna. Internet masuk ke Indonesia pada tahun 1994. Penggunanya tidak terbatas pada kalangan akademisi, akan tetapi sampai ke meja kantor. ISP (Internet Service Provider) pertama di Indonesia adalah IPTEKnet, dan pada tahun yang sama, beroperasi ISP komersil pertama, yaitu INDOnet. Dua tahun keterbukaan informasi ini, salahsatu dampaknya adalah mendorong kesadaran politik dan usaha dagang. Hal ini juga didukung dengan hadirnya televisi swasta nasional, seperti RCTI (Rajawali Citra Televisi) dan SCTV (Surya Citra Televisi) pada tahun 1995-1996. Teknologi telematika, seperti computer, internet, pager, handphone, teleconference, siaran radio dan televise internasional – tv kabel Indonesia, mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia. Periode pengenalan telematika ini mengalami lonjakan pasca kerusuhan Mei 1998. Masa krisis ekonomi ternyata menggairahkan telematika di Indonesia. Sementara itu, kapasitas hardware mengalami peningkatan, ragam teknologi software terus menghasilkan yang baru, dan juga dilanjutkan mulai bergairahnya usaha pelayanan komunikasi (wartel), rental computer, dan warnet (warung internet). Kebutuhan informasi yang cepat dan tanggap dalam menyongsong tahun 2000.

3. Periode aplikasi
Periode Aplikasi Reformasi pada tahun 2000 banyak disalah artikan, gejala yang serba bebas, seakan tanpa aturan. Pembajakan software, Hp illegal, perkembangan teknologi computer, internet, dan alat komunikasi lainnya, dapat dengan mudah diperoleh, bahkan dipinggir jalan atau kios-kios kecil. Tentunya, dengan harga murah. Keterjangkauan secara financial yang ditawarkan, dan gairah dunia digital di era millenium ini, bukan hanya mampu memperkenalkannya kepada masyarakat luas, akan tetapi juga mulai dilaksanakan dan diaplikasikan. Di pihak lain, semuanya itu dapat berlangsung lancar dengan tersedianya sarana transportasi, kota-kota yang saling terhubung, dan industri telematika dalam negeri yang terus berkembang. Awal era millenium pemerintah Indonesia serius menaggapi perkembangan telematika dalam bentuk keputusan politik. Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI), dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang Pendayagunaan Telematika. Dalam bidang yang sama, khususnya terkait dengan pengaturan dan pelaksanaan mengenai bidang usaha yang bergerak di sector telematika, diatur oleh Direktorat Jendral Aplikasi Telematika (Dirjen Aptel) yang kedudukannya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.

Teknologi mobile phone begitu cepat pertumbuhannya. Muatannya yang mencapai 1 Gigabyte, dapat berkoneksi dengan internet juga stasiun televisi, dan teleconference melalui 3G. Teknologi computer, kini hadir dengan skala tera (1000 Gigabyte), multi processor, multislot memory, dan jaringan internet berfasilitas wireless access point. Bahkan, pada café dan kampus tertentu internet dapat diakses dengan mudah dan gratis. Terkait dengan hal tersebut, Depkominfo mencatat bahwa sepanjang tahun 2007 yang lalu, Indonesia telah mengalami pertumbuhan 48% persen terutama di sektor sellular yang mencapai 51% dan FWA yang mencapai 78% dari tahun sebelumnya. Selain itu, tingkat kepemilikan komputer pada masyarakat juga mengalami pertumbuhan sangat signifikan, mencapai 38.5 persen. Sedangkan angka pengguna Internet mencapai jumlah 2 juta pemakai atau naik sebesar 23 persen dibanding tahun 2006. Tahun 2008 ini diharapkan bisa mencapai angka pengguna 2,5 juta.

Perkembangan Telematika di Indonesia mengalami peningkatan, sejalan dengan inovasi teknologi yang terjadi. Prospek ke masa depan, telematika di Indonesia memiliki potensi yang tinggi, baik itu untuk kemajuan bangsa, maupun pemberdayaan sumber daya manusianya. Dukungan politik pemerintah dengan berbagai kebijakannya, harus lebih dapat menggairahkan telematika di Indonesia, dan tentunya industri, serta pengaruh luar negeri mengambil peranan penting disamping ketertarikan masyarakat yang membutuhkannya.

Tanggapan :
Kalo yang ini saya jujur ga bisa banyak komentar. Diatas disebutkan perkembangan telematika di indonesia mengalami peningkatan. Tapi kalau kita bandingkan dengan negara-negara lain, di kawasan Asia Tenggara saja Indonesia jelas ketinggalan. Panjang kalau soal yang satu ini kalo mau sharing kita ngobrol-ngobrol sambil ngopi aja mendingan (kontak saya jika berkenan) :D

SEKIAN

sumber : 
http://riesdis.wordpress.com/2012/10/21/perkembangan-telematika-di-indonesia/
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4f3cc569df444/ruu-konvergensi-telematika-perlu-dikaji-ulang
http://wijasena.wordpress.com/2009/09/29/telematika-polri/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Telematika (tugas MK pengantar telematika)

            A.      Definisi Telematika
Telematika adalah sinergi atau konvergensi antara teknologi informasi (komputer) dan teknologi komunikasi untuk memindahkan informasi (transfer of information) jarak jauh melalui media elektromagnetik. Jangkauannya adalah semua tempat di dunia, baik di daratan maupun di lautan (bahkan ke angkasa luar) dan dengan kecepatan sinar (300.000 km/detik). Dengan perantaraan Telematika, informasi dalam bentuk suara, tulisan, gambar, program komputer dan data atau kombinasi-kombinasinya (disebut multimedia) dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain dalam sekejap. Namun, unit-unit pendidikan jarak jauh dan mahasiswa yang sangat beragam dalam pemilikan peralatan komunikasi (di rumahnya) dan transportasi sehingga memerlukan Pangkalan Pelayanan Informasi agar aksesibilitas secara merata terhadap informasi dapat ditingkatkan.

B.      Perkembangan Telematika
di Indonesia, perkembangan telematika masih tertinggal apabila dibandingkan
dengan negara lain. Cina misalnya, kini sudah dapat mendahului republik ini dalam hal aplikasi
komputer dan internet, begitupula Singapura, Malaysia, dan India yang jauh meninggalkan
Indonesia. Tampaknya masalah political will pemerintah yang belum serius, serta belum beresnya
aturan fundamental adalah penyebab kekurangan tersebut. Contoh nyatanya ialah penutupan
situs porno dan situs yang menyajikan film fitnah menyusul dengan disetujuinya Undang-undang
Informasi dan Transaksi Elektronik pada medio 2007 dan awal tahun 2008, oleh Departemen
Komunikasi dan Informasi 
Keadaan ini merupakan realitas objektif yang terjadi di Indonesia sekarang, tidak termasuk
wilayah yang belum tersentuh teknologi telematika, semisal Indonesia Timur yang masih terbatas
pasokan listrik. Amat mungkin, beberapa bagian dari wilayah tersebut belum mengenal
telematika

C.  Trend Masa Depan Telematika
Perkembangan Telematika sekarang juga makin terus berkembang. Tekhnologi semakin canggih dan penggunanya juga semakin ahli dalam memanfaatkan perkembangan yang terjadi. Prospek ke masa depan, telematika di Indonesia memiliki potensi yang tinggi, baik itu untuk kemajuan bangsa, maupun pemberdayaan sumber daya manusianya. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga tidak akan kalah dengan perkembangan TIK saat ini. Perangkat komputasi berskala terabyte, penggunaan multicore processor, penggunaan memory dengan multi slot serta peningkatan kapasitas harddisk multi terabyte akan banyak bermunculan dengan harga yang masuk akal. Komputasi berskala terabyte ini juga didukung dengan akses wireless dan wireline dengan akses bandwidth yang mencapai terabyte juga. Hal ini berakibat menumbuhkan faktor baru dari perkembangan teknologi. Antarmuka pun sudah semakin bersahabat, lihat saja software Microsoft, desktop UBuntu, GoogleApps, YahooApps Live semua berlomba menampilkan antarmuka yang terbaik dan lebih bersahabat dengan kecepatan akses yang semakin tinggi. Hal ini ditunjang oleh search engine yang semakin cepat mengumpulkan informasi yang dibutuhkan oleh penggunannya.

Pada akhirnya, era robotik akan segera muncul. Segenap mesin dengan kemampuan adaptif dan kemampuan belajar yang mandiri sudah banyak dibuat dalam skala industri kecil dan menengah, termasuk di tanah air. Jadi, dengan adanya teknologi manusia akan terus berkembang sehingga akan ada harapan-harapan tentang masa depan yang lebih baik

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Tugas Keempat Bahasa Indonesia

Topik Teks : Wisata Danau Toba

Danau Toba adalah danau berkawah seluas 1.145 kilometer persegi. Di tengahnya berdiam sebuah pulau dengan luas yang hampir sebanding dengan luas negara Singapura. Danau Toba sebenarnya lebih menyerupai lautan daripada danau mengingat ukurannya. Oleh karena itu, Danau Toba ditempatkan sebagai danau terluas di AsiaTenggara dan terbesar kedua di dunia sesudah Danau Victoria di Afrika. Danau Toba juga termasuk danau terdalam di dunia yaitu sekira 450 meter.

Danau Toba merupakan keajaiban alam menakjubkan di Pulau Sumatera. Sulit membayangkan ada tempat yang lebih indah untuk dikunjungi di Sumatera Utara selain danau ini. Suasana sejuk menyegarkan, hamparan air jernih membiru, dan pemandangan memesona pegunungan hijau adalah sebagian kecil saja dari imaji danau raksasa yang berada 900 meter di atas permukaan laut itu.

Sejarah

Diperkirakan Danau Toba terjadi saat ledakan sekitar 73.000-75.000 tahun yang lalu dan merupakan letusan supervolcano (gunung berapi super) yang paling baru. Bill Rose dan Craig Chesner dari Michigan Technological University memperkirakan bahwa bahan-bahan vulkanik yang dimuntahkan gunung itu sebanyak 2.800 km³, dengan 800 km³ batuan ignimbrit dan 2.000 km³ abu vulkanik yang diperkirakan tertiup angin ke barat selama 2 minggu. Debu vulkanik yang ditiup angin telah menyebar ke separuh bumi, dari Cina sampai ke Afrika Selatan. Letusannya terjadi selama 1 minggu dan lontaran debunya mencapai 10 km di atas permukaan laut.

Menurut beberapa bukti DNA, tidak hanya kejadian ini yang menyebabkan kematian massal dan pada beberapa spesies juga diikuti kepunahan, tetapi letusan ini juga menyusutkan jumlah manusia sampai sekitar 60% dari jumlah populasi manusia bumi saat itu, yaitu sekitar 60 juta manusia. Letusan itu juga ikut menyebabkan terjadinya zaman es, walaupun para ahli masih memperdebatkannya.

Setelah letusan tersebut, terbentuk kaldera yang kemudian terisi oleh air dan menjadi yang sekarang dikenal sebagai Danau Toba. Tekanan ke atas oleh magma yang belum keluar menyebabkan munculnya Pulau Samosir.

Tim peneliti multidisiplin internasional, yang dipimpin oleh Dr. Michael Petraglia, mengungkapkan dalam suatu konferensi pers di Oxford, Amerika Serikat bahwa telah ditemukan situs arkeologi baru yang cukup spektakuler oleh para ahli geologi di selatan dan utara India. Di situs itu terungkap bagaimana orang bertahan hidup, sebelum dan sesudah letusan gunung berapi (supervolcano) Toba pada 74.000 tahun yang lalu, dan bukti tentang adanya kehidupan di bawah timbunan abu Gunung Toba. Padahal sumber letusan berjarak 3.000 mil, dari sebaran abunya.

Selama tujuh tahun, para ahli dari oxford University tersebut meneliti projek ekosistem di India, untuk mencari bukti adanya kehidupan dan peralatan hidup yang mereka tinggalkan di padang yang gundul. Daerah dengan luas ribuan hektare ini ternyata hanya sabana (padang rumput). Sementara tulang belulang hewan berserakan. Tim menyimpulkan, daerah yang cukup luas ini ternyata ditutupi debu dari letusan gunung berapi purba.

Penyebaran debu gunung berapi itu sangat luas, ditemukan hampir di seluruh dunia. Berasal dari sebuah erupsi supervolcano purba, yaitu Gunung Toba. Dugaan mengarah ke Gunung Toba, karena ditemukan bukti bentuk molekul debu vulkanik yang sama di 2100 titik. Sejak kaldera kawah yang kini jadi danau Toba di Indonesia, hingga 3000 mil, dari sumber letusan. Bahkan yang cukup mengejutkan, ternyata penyebaran debu itu sampai terekam hingga Kutub Utara. Hal ini mengingatkan para ahli, betapa dahsyatnya letusan super gunung berapi Toba kala itu.

Dari Topik Teks Danau Toba yang saya ambil, menurut saya teks di atas merupakan contoh teks Paragraf Eksposisi karena teks di atas menyajikan sejumlah pengetahuan atau informasi yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan atau informasi yang sejelas-jelasnya.

Berdasarkan formula penyusunan kalimat berikut :
• S1+ P1(+O/Pel)(+Ket)
• S1+P1+ konjungsi+S2+P2
• S1+P1
  Konjungsi+S2+P2

5 Kalimat dalam Teks tersebut memiliki formula penyusunan sebagai berikut :
1. Danau Toba merupakan keajaiban alam menakjubkan di Pulau Sumatera. (S1+P1+Ket)
2. Diperkirakan Danau Toba terjadi saat ledakan dan merupakan letusan supervolcano (gunung berapi super).
3. Kejadian ini menyebabkan kematian massal dan pada beberapa spesies juga diikuti kepunahan.
4. Para ahli dari oxford University tersebut meneliti projek ekosistem di India. (S1+P1 Konjungsi +S2+P2 +Ket)
5. Dr. Michael Petraglia, mengungkapkan dalam suatu konferensi pers di Oxford. (S1+P1+O+Ket)

Berdasarkan teks di atas, contoh kalimat yang mempunyai:
1. Hubungan Koordinatif :
Di situs itu terungkap bagaimana orang bertahan hidup, sebelum dan sesudah letusan gunung berapi (supervolcano) Toba pada 74.000 tahun yang lalu, dan bukti tentang adanya kehidupan di bawah timbunan abu Gunung Toba.

2. Hubungan Korelatif :
Menurut beberapa bukti DNA, tidak hanya kejadian ini yang menyebabkan kematian massal dan pada beberapa spesies juga diikuti kepunahan, tetapi letusan ini juga menyusutkan jumlah manusia sampai sekitar 60% dari jumlah populasi manusia bumi saat itu, yaitu sekitar 60 juta manusia. 

3. Hubungan Subordinat :
Danau Toba sebenarnya lebih menyerupai lautan daripada danau mengingat ukurannya. Oleh karena itu, Danau Toba ditempatkan sebagai danau terluas di Asia Tenggara dan terbesar kedua di dunia sesudah Danau Victoria di Afrika.

Sumber : 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Kajian Bidang Multi Disiplin Ilmu Linguistik dan Komputasi

Linguistik berarti ilmu bahasa. Kata  linguistik berasal dari kata Latin lingua= bahasa. Sesuai dengan asal Latin/Roman itu, maka ilmu Linguistik dikenal sebagai Linguistics dalam bahasa Inggris, dan sebagai linguistique dalam bahasa Perancis. Bentuk Indonesia dari istilah tersebut ialah linguistik. Kata linguistik itu sebaiknya dipakai sebagai kata benda saja, dan kata sifatnya adalah linguistis.
Ferdinand  de Saussure, seorang sarjana Swiss, dianggap sebagai pelopor lingustik modern. Bukunya Cours de lingisticue generale (1916) sangat terkenal dan dianggap sebagai dasar linguistik modern. Oleh sebab itu beberapa istilah yang dipakai Saussure diterima umum sebagai istilah resmi, misal langage, langue dan parole. Langage berarti bahasa pada umumnya, seperti ucapan “manusia mempunyai bahasa, binatang tidak mempunyai bahasa”.
Langue selalu berarti bahasa tertentu, misal bahasa Prancis, bahasa Indonesia, bahasa Sunda, dsb. Kata Inggris language tidak begitu jelas artinya, karena meliputi apa yang dalam bahasa Prancis disebut langage maupun langue. Kata Prancis parole (Inggris: speech) berarti logat, ucapan, perkataan.
Seorang ahli linguistik bisa disebut linguis dalam bahasa Indonesia, sesuai dengan kata Inggris linguist.
Ada beberapa kesulitan dengan kata sifat linguistic dalam bahasa Inggris. Pertama-tama ada sebutan linguistic analysis, yang dapat berarti dua: (1) analisis linguistis, artinya analisis menurut ilmu linguistik, (2) analisis falsafi berdasarkan bahasa biasa, sesuatu aliran filsafat modern yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan linguistik sebagai ilmu bahasa.
Masih banyak yang dapat diuraikan mengenai kata-kata yang berarti bahasa dalam pelbagai bahasa. Kata glotta dalam bahasa Yunani Kuno tidak hanya berarti pemakaian bahasa, tetapi pula menyatakan tingkah laku (pada umumnya); demikian pula kata Indonesia biasa diartikan sopan santun.

Ilmu komputasi adalah bidang ilmu yang mempunyai perhatian pada penyusunan model matematika teknik penyelesaian numerik serta penggunaan komputer untuk menganalisis dan memecahkan masalah-masalah ilmu (sains). dan juga dapat diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma.
Penggunaanya biasanya berupa penerapan simulasi komputer atau berbagai bentuk komputasi lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam berbagai bidang keilmuan, tetapi dalam perkembangannya digunakan juga untuk menemukan prinsip-prinsip baru yang mendasar dalam ilmu.


 Hubungan antara Komputasi dengan ilmu lingustik dalam keahlian berbahasa sangatlah berhubungan. Karena di dalam ilmu komputasi tidak bisa dilepaskan dengan bahasa, terutama bahasa pemrograman. Di dalam ilmu alam, pendekatan ilmu komputasi dapat memberikan berbagai pemahaman baru, melalui penerapan model-model matematika dalam program komputer berdasarkan landasan teori yang telah berkembang, untuk menyelesaikan masalah-masalah nyata dalam ilmu tersebut.

Daftar Pustaka :
http://dannyvinic.wordpress.com/2013/04/09/komputasi/
http://renireretwin.blogspot.com/p/1.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Text to Speech (TTS) dan Speech to Text (STT)

Text to Speech adalah salah satu sistem aplikasi untuk membaca atau mengkonversikan teks ke bentuk suara atau ucapan. Speech to Text adalah salah satu sistem aplikasi untuk menulis, dan memerintah komputer.

Text to speech pada prinsipnya terdiri dari dua sub sistem, yaitu bagian Konverter Teks ke Fenom (Text to Phoneme) dan Konverter Fonem ke Ucapan (Phoneme to Speech). Bagian Konverter Fonem ke Ucapan akan menerima masukkan berupa kode-kode fonem serta pitch dan durasi yang dihasilkan oleh bagian sebelumnya. Berdasarkan kode-kode fonem, bagian Konverter Fonem ke Ucapan akan menghasilkan bunyi atau sinyal ucapan yang sesuai dengan kalimat yang ingin di ucapkan.

Ada beberapa alternatif teknik yang dapat digunakan untuk implementasi. Dua teknik yang banyak digunakan adalah Formant synthesizer dan diphone concatenation. Formant synthesizer bekerja berdasarkan suatu model matematis yang akan melakukan komputasi untuk menghasilkan sinyal ucapan yang diinginkan sedangkan diphone concatenation bekerja dengan cara menggabung-gabungkan segmen-segmen bunyi yang telah direkam sebelumnya.

Salah satu contoh Text to Speech (TTS) adalah dalam software android maupun IOS phone. Sekarang ini yang banyak digunakan yaitu perkamusan yang bisa di download dibanyak situs. Pada aplikasi perkamusan ada dua pilihan text-to-speech. Kalau pada smartphone terdapat pilihan google text-to-speech. Perbedaan pengucapan atau suara yang dihasilkan juga berbeda, sama layaknya dengan perbedaan pengucapan pada English Britishdan English American.

Daftar Pustaka :
http://digilib.ittelkom.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=553:konversi-dari-teks-ke-ucapan-text-to-speech&catid=15:pemrosesan-sinyal&Itemid=14

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS